TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Guru honorer yang
tergabung dalam Forum Solidaritas Pegawai Tidak Tetap Harian (FS PTTH)
Federasi Pendidikan dan Pelatihan PNS Kota Samarinda mendatangi
Balaikota Samarinda setelah sebelumnya melakukan orasi di kantor
Gubernur Kaltim, Selasa (1/5/2012).
Rombongan guru ini disambut langsung asisten III pemkot Samarinda. Ridwan Tassa, Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Harimurti WS, Inspektorat Daerah Samarinda dan pejabat terkait lainnya di ruang rapat walikota.
Wahyudin, Ketua FS PTTH Samarinda mengatakan, pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS selama ini tidak jelas dan tidak transparan. Wahyudin juga dengan insentif triwulan pertama 2012 yang belum juga dibayarkan pemkot. Guru honorer menerima insentif guru sebesar Rp 1 Juta/bulan, yang sumber dananya dari Pemprov sebesar Rp 300.000 dan Pemkot Rp 700.000. Forum juga meminta agar ada payung hukum yang jelas untuk memayungi para guru honor.
"Karena selama ini, ganti kepala sekolah maka guru honornya juga ganti. Kita minta ada payung hukumnya. Kita juga mempertanyakan transparansi pengangkatan honor menjadi PNS. Teman yang sudah kita rekomendasikan masuk ternyata tak masuk. Ada yang usianya tak wajar lagi untuk mengajar SMA tapi bisa masuk," kata Wahyudi.
Wahyudi menilai antara Badan Kepegawaian Daerah (BLKD) Dan Diknas Samarinda tidak sejalan. Karena Diknas membuat pengumuman pemberkasan untuk pengangkatan, namun BKD tidak tahu berkas siapa saja yang masuk dan yang tidak. Saat ini, ada sekitar 3500 guru honor dan masuk kategori K1 sebanyak 1,100 orang dan K2 sebanyak 900 orang.
"Harapan kami, forum belum sampai disini, karena teman-teman yang belum masuk di dalam data base akan tetap kita perjuangkan. Paling tidak ada aturan hukum yang memayungi mereka. Dari segi standar gaji harus jelas, jaminan kesejahteraan harus ada. Siapa yang memberhentikan dan siapa yang mengangkat harus jelas. Jangan seperti ini, ganti kepala sekolah, honorernya juga diganti," katanya.
Rombongan guru ini disambut langsung asisten III pemkot Samarinda. Ridwan Tassa, Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Harimurti WS, Inspektorat Daerah Samarinda dan pejabat terkait lainnya di ruang rapat walikota.
Wahyudin, Ketua FS PTTH Samarinda mengatakan, pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS selama ini tidak jelas dan tidak transparan. Wahyudin juga dengan insentif triwulan pertama 2012 yang belum juga dibayarkan pemkot. Guru honorer menerima insentif guru sebesar Rp 1 Juta/bulan, yang sumber dananya dari Pemprov sebesar Rp 300.000 dan Pemkot Rp 700.000. Forum juga meminta agar ada payung hukum yang jelas untuk memayungi para guru honor.
"Karena selama ini, ganti kepala sekolah maka guru honornya juga ganti. Kita minta ada payung hukumnya. Kita juga mempertanyakan transparansi pengangkatan honor menjadi PNS. Teman yang sudah kita rekomendasikan masuk ternyata tak masuk. Ada yang usianya tak wajar lagi untuk mengajar SMA tapi bisa masuk," kata Wahyudi.
Wahyudi menilai antara Badan Kepegawaian Daerah (BLKD) Dan Diknas Samarinda tidak sejalan. Karena Diknas membuat pengumuman pemberkasan untuk pengangkatan, namun BKD tidak tahu berkas siapa saja yang masuk dan yang tidak. Saat ini, ada sekitar 3500 guru honor dan masuk kategori K1 sebanyak 1,100 orang dan K2 sebanyak 900 orang.
"Harapan kami, forum belum sampai disini, karena teman-teman yang belum masuk di dalam data base akan tetap kita perjuangkan. Paling tidak ada aturan hukum yang memayungi mereka. Dari segi standar gaji harus jelas, jaminan kesejahteraan harus ada. Siapa yang memberhentikan dan siapa yang mengangkat harus jelas. Jangan seperti ini, ganti kepala sekolah, honorernya juga diganti," katanya.
